Liem Koen Hian

Tokoh wartawan dan politik Indonesia
Liem Koen Hian adalah seorang tokoh wartawan dan politik Indonesia. Ia dilahirkan di Banjarmasin pada 1897 dalam keluarga pedagang kecil Tionghoa peranakan, dan wafat di Medan, 5 November 1952. Ia tidak lulus sekolah di HCS—hanya sampai kelas 6 dari 7 kelas—karena dikeluarkan dari sekolah, sebab menantang berkelahi seorang gurunya yang berkebangsaan Belanda. Lalu ia bekerja sebagai pegawai kecil di sebuah perusahaan. Akan tetapi minatnya pada jurnalisme membuatnya beralih kerja ke sebuah harian di Balikpapan. Sulit dipastikan, apakah ia bekerja di surat kabar (SK) Penimbang, SK Pengharepan, atau Borneo Post.

Menjadi wartawan
Pada 1915 ia pindah ke Surabaya dan bekerja di harian Tjhoen Tjhioe. Pada 1917 ia menerbitkan mandblad (bulanan) Soe Liem Poo, tetapi penerbitan itu tidak bertahan lama, karena Liem kemudian pindah ke Aceh untuk berdagang. Pada akhir 1918 Liem pindah ke Padang dan menjadi pemimpin redaksi Sinar Soematra hingga 1921, ketika ia diminta untuk memimpin redaksi Pewarta Soerabaia oleh The Kian Sing. Tahun 1925, Liem mengundurkan diri dari surat kabar ini, lalu pada 1 April 1925 mendirikan Soeara Poeblik yang juga terbit di Surabaya hingga 1929. Sekeluarnya dari Soeara Poebliek, Liem Koen Hian (dan Kwee Thiam Tjing) sempat bergabung dengan Nanyang Societie, suatu perkumpulan judi orang-orang Tionghoa.
Tindakannya yang paling monumental adalah mengubah Sin Jit Po menjadi Sin Tit Po pada tanggal 19 Desember 1929. Pada masa inilah Liem mulai mengembangkan visinya tentang "Indesche Burgerschap yang harus menjadi Indonesierschap bagi para hoakiauw di Lam Yang (tanah Indonesia)".

Terjun ke politik
Dengan visi tentang kewarganegaraan Indonesia itu, Liem kemudian mendirikan Partai Tionghoa Indonesia yang mendukung gerakan dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di samping itu, Liem tetap bekerja sebagai wartawan, memimpin redaksi Sin Tit Po (Desember 1929—1932). Ia pindah sebentar ke Kong Hoa Po (April 1937—November 1938), lalu kembali lagi ke Sin Tit Po pada awal 1938. Tahun 1933—1935, Liem pindah ke Jakarta dan, kabarnya, ia kuliah di Rechts Hoogereschool (Sekolah Tinggi Hukum). Pada akhir 1930-an ia aktif melakukan propaganda anti Jepang. Bahkan, ia sempat ditahan selama masa pendudukan Jepang, tetapi kemudian dibebaskan berkat koneksinya dengan Ny. Honda, seorang kenalannya dari Kembang Jepun, Surabaya.
Pada 1945, ketika pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin oleh Soekarno dan Hatta, Liem dipilih menjadi salah seorang anggotanya. Pada 1947, Liem ikut serta sebagai salah seorang anggota delegasi RI dalam Perundingan Renville.Liem Koen Hian pernah menjadi penyelundup obat-obatan di daerah pendudukan. Pada akhir tahun 1951 ia punya satu apotek di kawasan Tanah Abang. Pada tahun itu pula, Liem ditangkap dan ditahan oleh pemerintah Soekiman selama beberapa waktu atas tuduhan menjadi simpatisan kiri. Kejadian ini sangat mengecewakan Liem Koen Hian. Ditambah dengan pengaruh perkembangan dan perubahan di RRC, akhirnya Liem memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Indonesianya. Ia meninggal pada 1952 di Medan sebagai orang asing di negeri yang pernah diperjuangkannya.